Fiat Iustitia: Jurnal Hukum
Volume 5 Nomor 1 Tahun 2024

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NARAPIDANA DARI TINDAK PIDANA KEKERASAN ANTAR NARAPIDANA DI RUMAH TAHANAN

Flora, Henny Saida (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Sep 2024

Abstract

Perlindungan hukum adalah segala upaya pemenuhan hak dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada pelaku kejahatan, perlindungan hukum pelaku kejahatan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu seperti melalui pelayanan kesehatan, bantuan hukum, mendapatkan remisi dan lain sebagainya. Perlindungan hukum merupakan suatu hal yang melindungi subyek-subyek hukum melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dipaksakan pelaksanaannya dengan suatu sanksi. Sebagai negara hukum hak-hak narapidana itu dilindungi dan diakui oleh penegak hukum, Pada Pasal 12 Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dinyatakan bahwa, Narapidana juga harus diayomi hak-haknya walaupun telah melanggar hukum. Di samping itu pemerintah Republik Indonesia berupaya untuk memajukan, melindungi, menghormati, mewujudkan dan menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) narapidana di Rumah Tahanan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

FIAT

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Fiat Iustitia berada dalam naungan Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan yang memuat artikel ilmiah meliputi Kajian Bidang Hukum, khususnya Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Peradilan dan Advokasi serta penelitian-penelitian terkait dengan bidang-bidang tersebut yang ...