Narkoba merupakan obat yang sangat berbahaya ketika banyak lapisan masyarakat menyalahgunakannya. Jadi tidak hanya individu yang menyalahgunakan barang tersebut, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan merasakan konsekuensi dari penyalahgunaan barang tersebut. Dalam menerapkannya, pemerintah tampaknya tidak melakukan upaya terbaiknya untuk mencegah penyebaran narkoba ilegal. Karena itu, tidak hanya orang dewasa tetapi juga anak-anak telah menjadi kurir dalam sindikat pengedaran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab hukum atas pelanggaran pidana serta konsekuensi hukum yang akan diterima oleh anak yang bekerja sebagai kurir narkotika.Hasil dari penelitian ini diharapkan mampu untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dari penyalah gunaan narkoba, serta menjadi saran bagi pemeintah agar bisa bekerja lebih keras lagi dalam penanganan penyalahgunaan narkotika di Indonesia
Copyrights © 2025