Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak santri di pondok pesantren, dan untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim menjatuhkan putusan ringan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak santri di pondok pesantren . Data yang digunakan di dalam penelitian yaitu data primer dan data sekunder. Data sekunder yaitu data yang menggunakan keterangan atau penunjang kelengkapan data primer. Data sekunder diperoleh dengan studi dokumen dengan membaca, mempelajari dan menganalisa litratur berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku dan sumber lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini. Dalam penelitian ini peneliti mendapatkan hasil penelitian yang menunjukkan pertanggungjawaban pelaku tindak pidana tindak pidana pencabulan terhadap anak santri di pondok pesantren adalah Pertanggungjawaban pidana tergantung pada dua hal, yaitu: Unsur objektif Perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan Unsur subjektif terhadap pelakunya ada unsur kesalahan dalam bentuk kesengajaan dan atau kealpaan, sehingga perbuatan yang melawan hukum tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepadanya. Dasar pertimbangan Hakim menjatuhkan putusan lebih ringan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak santri di pondok pesantren adalah terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa masih berusia muda dan diharapkan dapat memperbaiki perilakunya serta terdakwa baru membina keluarga.
Copyrights © 2024