Fiat Iustitia : Jurnal Hukum
Volume 5 Nomor 1 Tahun 2024

PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) AKIBAT PELANGGARAN PERJANJIAN KERJA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 PT TEKNO CIPTA DWIDAYA

Sutrisno, Sutrisno (Unknown)
Limbong, Dayat (Unknown)
Pasaribu, Yusuf Hanafi (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Sep 2024

Abstract

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah keadaan yang terjadi akibat pekerja tidak melaksanakan kewajibannya, melakukan pelanggaran kerja yang tercantum dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau peraturan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pelanggaran perjanjian kerja ditinjau dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 pada PT Tekno Cipta Dwidaya Jenis penelitian ini adalah empiris dengan pendekatan konseptual sosiologis. Sifat penelitian adalah deskriptif analitis. Data primer didapat dengan melakukan wawancara dengan staff HRD PT Tekno Cipta Dwidaya. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder sedangkan analisa data dilakukan secara kualitatif. Pelaksanaan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada PT Tekno Cipta Dwidaya sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 karena ditinjau dari segi alasan adalah pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama serta melakukan tindakan yang merugikan perusahaan secara ekonomi. Prosedur pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan. Pengusaha juga telah membayar hak karyawan berupa pembayaran hak pekerja berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja (UPMK), uang pisah, dan uang penggantian hak. Untuk itu disarankan agar pekerja jangan melakukan pelanggaran perjanjian kerja karena dapat merugikan diri sendiri dan perusahaan dan agar perusahaan dalam pelaksanaan PHK jangan sampai merugikan hak karyawan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

FIAT

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Fiat Iustitia berada dalam naungan Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan yang memuat artikel ilmiah meliputi Kajian Bidang Hukum, khususnya Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Peradilan dan Advokasi serta penelitian-penelitian terkait dengan bidang-bidang tersebut yang ...