Kakao merupakan komoditi subsektor perkebunan yang memberikan sumbangan terbesar pada kegiatan ekspor produk pertanian. Indonesia menjadi produsen kakao terbesar ketiga di dunia. Dalam rangka peremajaan, rehabilitasi dan intensifikasi kakao, pemerintah mulai tahun 2009 telah menerapkan program yang dinamakan Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional (GERNAS Kakao). Paper ini bertujuan untuk menjamin pasokan kebutuhan bahan baku industri pengolahan kakao nasional dan mendorong pertumbuhan industri hilir kakao dalam negeri. Selain itu, juga diharapkan dapat berdampak positif pada meningkatnya ekspor kakao olahan yang lebih bernilai tambah. Paper ini menggunakan Instrumen kebijakan dalam rangka mengembangkan industri kakao di Indonesia, pada tahun 2010 pemerintah mengeluarkan kebijakan Pajak Ekspor, atau lebih dikenal dengan kebijakan Bea Keluar (BK). Dengan adanya proteksi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap komoditi kakao memberikan dampak positif bagi petani sebagai produsen dan para eksportir. Proteksi berupa kebijakan yang dikelurkan tersebut mempengaruhi jumlah produksi kakao petani
Copyrights © 2024