Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tarif pajak dan sistem perpajakan terhadap pembayaran pajak penghasilan pada UMKM Tapanuli Utara. Populasi penelitian ini adalah jumlah UMKM pada tahun 2018-2022. Penentuan sampel menggunakan metode purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda dan pengujian hipotesis menggunakan uji t (parsial) dan uji f (simultan) dengan tingkat signifikan 5%. Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa tarif pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemauan UMKM membayar pajak penghasilan dan sistem perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemauan UMKM membayar pajak penghasilan. Disarankan bagi DJP (Direktorat Jendral Pajak) lebih menekankan tarif pajak untuk meningkatkan kemauan UMKM dalam membayar pajak penghasilan dan bagi peneliti yang ingin melakukan penelitian yang sama, diharapkan mengambil variabel lain yang mempengaruhi kemauanm UMKM membayar pajak.
Copyrights © 2024