Jurnal Profil Hukum
Volume 1 Nomor 1 Januari 2023

Pemutusan Hubungan Kerja Akibat Covid-19 sebagai Keadaan Memaksa

Asti Demi Zima Asmara Harianja (Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan)
Djamanat Samosir (Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan)
Kosman Samosir (Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan)



Article Info

Publish Date
15 Feb 2023

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah ntuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menyatakan pemutusan hubungan kerja karena covid-19 dan mengetahui pertimbangan hakim dalam menetapkan pesangon. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode studi dokumen untuk memperoleh data kemudian dipelajari dan dianalisis secara menyeluruh untuk menjawab permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam penetapan pemutusan hubungan kerja didasarkan pada Pasal 164 ayat (1) UU Ketenagakerjaan yang menentukan bahwa pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama(dua tahun atau keadaan memaksa (force majeure). Dasar pertimbangan hukum yang dilakukan Hakim dalam menetapkan pesangon karyawan dalam PHK akibat covid-19 sebagai keadaan memaksa (force majeure) dalam putusan No.47/Pdt.Sus-PHI/2020/PN adalah berdasarkan Pasal 156 ayat (2) s/d ayat (5) UU Ketenagakerjaan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JPH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Profil Hukum atau yang disingkat dengan JPH merupakan sebuah jurnal hukum Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan yang bersifat inklusif menjaring tulisan ilmiah hukum, baik dari mahasiswa, akademisi, dan umum. JPH berfokus pada artikel yang bersifat konseptual dan berdasar pada ...