Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan hak konsumen atas keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang pada jasa angkutan kota dihubungkan dengan UU Perlindungan Konsumen, dan hambatan yang dihadapi dalam pemenuhan hak konsumen tersebut. Penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif-empiris yang membutuhkan data primer yang dikumpulkan melalui wawancara dan survey dengan Pimpinan Koperasi Pengangkutan Umum Medan beserta masyarakat pengguna jasa angkutan umum Trayek 06, 46 dan 65 sebagai sampel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak konsumen atas keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang belum terpenuhi, akibat kondisi fisik serta perilaku supir yang dapat membahayakan penumpang. Hambatan yang dihadapi pihak managemen dalam pemenuhan hak konsumen atas keamanan, kenyamanan serta keselamatan penumpang yaiu tidak tidak memiliki akses langsung kepada pihak pelaku usaha angkutan umum dalam mengoperasikan usaha angkutannya.
Copyrights © 2023