Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui politik hukum penyelenggaraan pemilu dan bentuk penguatan moderasi untuk membangun keutuhan dan peningkatan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara di Kabupaten Tapanuli Utara. Kajian ini menggunakan studi dokumen melalui analisis kualitatif untuk menjelaskan politik hukum penyelenggaraan pemilu serta bentuk penguatan moderasi untuk membangun keutuhan da.comn peningkatan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara di Kabupaten Tapanuli Utara. Hasil bahasan menunjukkan bahwa politik hukum dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Tapanuli Utara diarahkan untuk mewujudkan pemilu damai dan menjadi pemilih cerdas serta berkualitas untuk menghasilkan pemerintahan demokratis dan berintegritas, dan bentuk penguatan moderasi untuk membangun keutuhan dan peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Tapanuli Utara adalah membangun komitmen bersama untuk merajut kesatuan dalam keberagaman melalui kolaborasi dan sinergitas para tokoh lintas agama dengan peyelenggara pemilu serentak serta mengajak tokoh lintas agama menjadi pengawas dan pengawal Pemilu.
Copyrights © 2024