Jurnal Profil Hukum
Volume 2 Nomor 2 Juli 2024

TANGGUNG JAWAB PERBANKAN TERHADAP PEMBOBOLAN M-BANKING NASABAH AKIBAT KEJAHATAN SNIFFING

Hanna Maria Ritonga (Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas)
Delvi Natalia Br. Ginting (Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas)
Anggun Kireina Pandiangan (Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2024

Abstract

Kemajuan teknologi yang cepat membantu keberhasilan dunia perbankan pada sistem operasional bank sehingga memudahkan masyarakat sebagai nasabah dalam melakukan berbagai transaksi keuangan. Dengan penggunaan mobile banking yang faktanya tidak serta merta selalu berjalan tanpa ada kendala, bahkan memicu kemunculan modus kejahatan baru di dunia perbankan yaitu sniffing. Sniffing merupakan bentuk kejahatan yang orientasi utamanya adalah data pribadi. Oleh karena fokus penelitian ini adalah analisis peraturan perundang-undangan terkait pertanggungjawaban lembaga perbankan atas kerugian nasabah yang timbul akibat sniffing, maka metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Perbankan belum mengatur secara jelas bentuk pertanggungjawaban perbankan terhadap pembobolan dana nasabah melalui mobile banking. Sniffing dikategorikan kejahatan baru dalam dunia perbankan sehingga pihak perbankan harus segera membuat aturan baru yang secara jelas mengatur mengenai sniffing terutama pertanggungjawaban atas kerugian nasabah

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JPH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Profil Hukum atau yang disingkat dengan JPH merupakan sebuah jurnal hukum Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan yang bersifat inklusif menjaring tulisan ilmiah hukum, baik dari mahasiswa, akademisi, dan umum. JPH berfokus pada artikel yang bersifat konseptual dan berdasar pada ...