Jurnal Profil Hukum
Volume 3 Nomor 1 Januari 2025

PEMULIHAN ASET KORBAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI PENIPUAN: (Studi Kasus Putusan Nomor 365 PK/Pid.Sus/2022)

Florensia Pandiangan (Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas)
Berlian Simarmata (Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pemulihan aset korban tindak pidana pencucian uang yang berasal dari penipuan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung melalui wawancara dengan Ibu Nani Sukmawati, S.H., M.H selaku Hakim di Pengadilan Negeri Medan. Data sekunder diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dan internet. Penelitian ini bersifat yuridis empiris yang dilakukan secara deduktif, logis, normatif, dan sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemulihan aset korban TPPU yang berasal dari penipuan dilakukan melalui proses penelusuran, pengamanan, pemeliharaan, perampasan dan pengembalian aset. Upaya pemulihan aset dan penggantian kerugian yang dialami Para korban TPPU yang berasal dari penipuan dapat dilakukan melalui upaya hukum secara pidana melalui penggabungan dengan perkara pidana, secara perdata melalui gugatan tersendiri dan pengajuan restitusi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Pengembalian aset kepada korban dilakukan oleh Jaksa selaku eksekutor perkara pidana terhadap putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (in krach)

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JPH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Profil Hukum atau yang disingkat dengan JPH merupakan sebuah jurnal hukum Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan yang bersifat inklusif menjaring tulisan ilmiah hukum, baik dari mahasiswa, akademisi, dan umum. JPH berfokus pada artikel yang bersifat konseptual dan berdasar pada ...