Membangun konsep jati diri ke Indonesiaan yang berkeadaban dan menjunjung tinggi pluralisme menjadi tujuan bersama yang akan di aktualisasikan. Terpaan gelombang globalisasi dan neoliberalisme memberi dampak positif dan negatif yang mengharuskan bangsa ini mencermati dan mampu melacak lapisan kultural di setiap zaman, karena disetiap lapisan akan ditemukan karakteristik logis yang mampu menafsir dan menjelaskan fenomena di masyarakat. Good will penyelenggara negara sebagai kelas elit memiliki peran strategis dalam membangun komitmen eksistensi ideologi Pancasila melalui regulasi yang adaptif. Fenomena konflik horizontal dan vertikal di masyarakat harus di maknai sebagai realitas dampak dari perbedaan pandangan konstruksi budaya. Berdasarkan kondisi tersebut dilihat dari persepektif politik ideologi Pancasila menjadi fondamen dan sistem nilai etik yang diyakini sebagai sumber norma moral dan norma hukum dalam menjalankan kekuasaan Negaraa serta mampu mengurai dan menyelesaikan konflik. Reformasi adalah keniscayaan sehingga ada keharusan bagi penyelenggara negara dan masyarakat untuk membumikan ideologi Pancasila sebagai urat nadi bangsa dalam mempertahankan integrasi nasional. Bermuara pada visi bangsa Indonesia, diperlukan konstruksi regulasi model penguatan ideologi Pancasila yang berdasar pada nilai kearifan, gerakan dialogis yang sistematis serta partisipatoris semua elemen bangsa
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025