Pada proses pernikahan agama dan adat harus dipadukan sebab  Konsep ini diyakini asli kreasi nenek moyang di kota Padangsidimpuan secara turun menurun. Mereka meyakini bahwa konsep Dalihan na Tolu dapat membentuk suatu sistem kemasyarakatan yang ideal. Masyarakat yang ideal menurut Mandailing adalah massayarakat yang di dalam interaksi sosialnya ditemukan holong (kasih sayang). Holong dijadikan sumber semua kehidupan. Karena itu ada istilah dalam Mandailing: holong do mula ni ugari (kasih sayang awal dari adat), atau holong do maroban domu, domu maroban parsaulian (kasih sayang membawa keakraban, keakraban membawa kebaikan Bersama.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui  sistem konseling tokoh masyarakat dalam membina keluarga sakinah di kota padangsidimpuan secara utuh dan untuk mengetahui tahapan konselin tokoh masyarakat ketika ada permasalahan untuk mewujudkan keluarga Sakinah. Hasil penelitian Mayapai boru (perkenalan antara calon dua mempelai), Pataru serehasahatan (memberikan biaya pernikahan), Pasahat karejo, masa pernikahan adalah akad nikah, makhobar adat (menyelesaikan adat istiadat) dan pasca nikah ketika ada kekerasan dalam rumah tangga( KDR), Perselingkuhan dan perceraian: Marpokat (penyelesai masalah)dan ada penjanjian tertulis dan lisan yang disebut halang batang (surat perjanjian).
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024