Kebijakan Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa melalui pembentukan koperasi. Dengan pendekatan state-centered, kebijakan ini bertujuan menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang mandiri dan berkeadilan, dengan intervensi negara sebagai aktor utama. Namun, implementasi kebijakan ini dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti ketergantungan pada pendanaan pemerintah yang dapat menghambat keberlanjutan koperasi, serta duplikasi fungsi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang menyebabkan kebingungan di tingkat desa. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia di desa juga menjadi kendala dalam pengelolaan koperasi yang efektif. Penelitian ini menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR). Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan optimasi pelatihan SDM, diversifikasi sumber pendanaan, dan penguatan sinergi antara Koperasi Merah Putih dengan BUMDes untuk menciptakan ekonomi desa yang lebih mandiri, inklusif, dan berkelanjutan
Copyrights © 2025