Penelitian ini menganalisis sistem pencatatan hutang ke supplier pada PT. Alkonusa Teknik Interkon menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif analitis melalui wawancara dan observasi langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan menerapkan sistem pencatatan hutang secara terpusat dengan dual-platform (software perusahaan dan Microsoft Excel) serta mengklasifikasikan hutang berdasarkan aspek cash management. Namun, ditemukan kelemahan fundamental yaitu penggunaan Proforma Invoice (PI) sebagai dasar pencatatan yang tidak menggambarkan keadaan hutang sebenarnya karena PI merupakan dokumen penawaran yang belum mengikat secara hukum, sehingga tidak sesuai dengan prinsip akrual dalam pengakuan utang. Ketidakakuratan ini berdampak pada kualitas informasi untuk pelaporan pajak dan berpotensi menimbulkan risiko kepatuhan. Penelitian menyimpulkan bahwa sistem pencatatan hutang belum mengikuti prosedur Account Payable yang standar dan merekomendasikan perbaikan berupa perubahan dasar pencatatan ke Purchase order, integrasi sistem, pengembangan SOP, penguatan pengendalian internal, dan pelatihan staff accounting.
Copyrights © 2025