Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mempengaruhi daya beli masyarakat, khususnya di kalangan pelanggan rokok aktif di Jakarta Timur. Menurut PMK No. 143 Tahun 2023, tarif akan naik dari 9,9% menjadi 10%, yang diperkirakan akan mempengaruhi harga jual rokok dan perilaku pelanggan. Penelitian ini menggunakan metode survei dengan menggunakan kuesioner yang diberikan kepada 100 responden dan pendekatan kuantitatif deskriptif. Daya beli masyarakat dipengaruhi secara signifikan dan positif oleh kenaikan tarif PPN, menurut temuan analisis statistik yang dilakukan dengan SPSS. Karena rokok merupakan barang yang tidak elastis, ditemukan bahwa konsumsi masih tinggi bahkan dengan kenaikan harga. Penelitian ini memajukan pengetahuan tentang perilaku konsumen dan dinamika keuangan dan dapat berfungsi sebagai panduan untuk kebijakan publik yang bertujuan untuk berhasil mengurangi penggunaan rokok.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025