PT. Hansindo Mineral Persada merupakan entitas bisnis yang aktif dalam industri pertambangan batuan, dengan spesialisasi pada penambangan granit. Perusahaan ini telah beroperasi selama kurang lebih 4,5 tahun, mendekati batas maksimal izin usaha pertambangan batuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, yaitu 5 tahun. Tujuan dari penelitian ini yaitu menghitung cadangan tersisa sebagai persyaratan untuk perpanjangan izin penambangan yang ditetapkan oleh pemerintah dan dapat menentukan sisa umur tambang. Dalam perhitungan cadangan tersisa metode yang digunakan ialah metode penampang mendatar (contour). Untuk memperoleh data topografi eksisting di area pertambangan PT. Hansindo Mineral Persada, dilakukan pemetaan udara menggunakan wahana tanpa awak (drone), kemudian setiap elevasi kontur pada hasil topografi dihitung dengan menggunakan aplikasi AutoCAD 2007. Pengambilan data ketebalan overburden pada singkapan pada 5 titik pengukuran di lokasi penelitian. Hasil perhitungan volume overburden adalah sebesar 26.520,68 m3 dan volume cadangan dihitung berdasarkan batas elevasi kontur, yaitu dari puncak tertinggi 138 mdpl hingga titik terendah 32 mdpl dengan metode contour adalah sebesar 1.142.749,6 m3. Pada perhitungan volume cadangan tersisa batu granit dengan metode kontur akan dikurangi dengan volume overburden, maka diperoleh volume cadangan tersisa batu granit pada daerah penelitian sebesar 1.116.228,92 m3. Berdasarkan proyeksi produksi tahunan PT. Hansindo Mineral Persada sebesar 108.000 m3, umur operasional tambang batu granit diperkirakan akan berlangsung selama 10 tahun 4 bulan. Kata Kunci: Granit, Metode Contour, Overburden, Umur Tambang, Volume Cadangan
Copyrights © 2025