HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam
Vol 8, No 1 (2025): HUKUMAH

PENETAPAN KADAR MAHAR DALAM PERNIKAHAN (STUDI KOMPARATIF IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM ASY-SYAFI’I)

Jasmiati, Jasmiati (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jul 2025

Abstract

Penelitian ini membahas perbedaan pendapat antara Imam Abu Hanifah dan Imam Asy-Syafi’i mengenai kadar minimal mahar dalam pernikahan. Ulama Hanafiyah menetapkan batas minimal mahar sebesar sepuluh dirham, sedangkan ulama Syafi’iyyah berpendapat tidak ada batasan minimal, selama mahar memiliki nilai dan sah untuk dijual. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan dan bersifat deskriptif-komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Imam Abu Hanifah menetapkan kadar mahar berdasarkan hadits yang menyebut minimal sepuluh dirham, sedangkan Imam Asy-Syafi’i menggunakan hadits yang menunjukkan kelonggaran tanpa batasan jumlah, selama memiliki nilai. 

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

HUKUMAH

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Environmental Science Other

Description

Focus dan scope artikel yang akan diterima dan diterbitkan dalam Jurnal HUKUMAH harus masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam yaitu: Bidang hukum mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : hukum materiil dan formil, tinjauan hukum dari aspek politik, sosial, ekonomi, ...