Legal Advice Jurnal Hukum
Vol 2 No 2 (2025): Legal Advice jurnal Hukum

Hak Dan Kedudukan Anak Diluar Nikah Sebagai Ahli Waris Dilihat Dari Hukum Adat Tionghoa

Nuraisah Masita Utiarahman (Unknown)
Weny Almoravid Dungga (Unknown)
Mohamad Taufiq Zulfikar Sarson (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan hak waris anak di luar nikah menurut hukum adat Tionghoa serta relevansinya dengan perkembangan hukum nasional di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, didukung data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum adat Tionghoa, anak di luar nikah umumnya tidak diakui sebagai ahli waris kecuali terdapat pengakuan resmi dari ayah biologis, sehingga hak warisnya sangat terbatas. Sementara itu, KUHPerdata dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan peluang lebih luas bagi anak luar kawin untuk memperoleh hak waris dari ayah biologis, asalkan diakui secara hukum atau dapat dibuktikan secara ilmiah. Namun, implementasi di masyarakat masih menghadapi hambatan berupa kuatnya tradisi dan minimnya pemahaman hukum. Penelitian ini merekomendasikan perlunya edukasi hukum dan peran aktif negara serta tokoh masyarakat untuk memastikan perlindungan hak waris anak di luar nikah secara adil dan tanpa diskriminasi

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JLA

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal Legal Advice (JLA) is an academic journal that focuses on current legal issues, policy analysis, and legal practice. This journal aims to provide a platform for academics, legal practitioners and researchers to publish the results of their research, as well as share knowledge and experience ...