Konsep makanan halal dan haram dalam Islam memiliki posisi sentral karena tidak hanya berkaitan dengan hukum konsumsi, tetapi juga menyangkut aspek spiritual, moral, dan kesehatan. Dalam Al-Qur’an, ketentuan mengenai makanan halal dan haram disampaikan secara eksplisit untuk menjaga kesucian jiwa dan kebersihan tubuh umat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam prinsip-prinsip makanan halal dan haram menurut perspektif Al-Qur’an. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi pustaka (library research) yang bersumber dari ayat-ayat Al-Qur’an, kitab tafsir, dan literatur keislaman yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa makanan halal merupakan bentuk rahmat Allah yang berdampak positif pada ibadah, etika, dan kesehatan, sedangkan makanan haram mengandung risiko fisik dan spiritual yang besar. Implikasi dari penelitian ini menegaskan pentingnya kesadaran umat Muslim untuk menjaga pola konsumsi yang sesuai syariat guna meraih keberkahan hidup dunia dan akhirat.
Copyrights © 2025