Penelitian ini membahas konsep halal dan haram dalam Islam berdasarkan perspektif Al-Qur’an serta implementasinya dalam kehidupan modern. Prinsip halal dan haram tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, tetapi juga mencakup perilaku, profesi, transaksi ekonomi, dan gaya hidup. Al-Qur’an memberikan batasan tegas tentang apa yang diperbolehkan dan dilarang demi menjaga kemaslahatan manusia secara menyeluruh. Dalam konteks modern, tantangan terhadap prinsip halal dan haram semakin kompleks akibat globalisasi, teknologi, dan perubahan nilai sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, kitab tafsir, dan literatur ilmiah. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai-nilai halal dan haram tetap relevan untuk diterapkan secara kontekstual dengan tetap berakar pada prinsip-prinsip syariat Islam. Oleh karena itu, literasi halal, regulasi pemerintah, serta sinergi antara ulama dan masyarakat sangat diperlukan guna menciptakan tatanan hidup yang berkah, adil, dan bermartabat
Copyrights © 2025