Fenomena LGBT telah menjadi isu global yang memicu perdebatan moral dan keagamaan, termasuk di Indonesia. Dalam pandangan Islam, perilaku LGBT dianggap menyimpang dari fitrah manusia dan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena LGBT dalam perspektif Al-Qur’an secara tekstual dan normatif, serta mengkaji nilai-nilai keagamaan yang menjadi dasar penolakan terhadap perilaku tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi pustaka, dengan teknik analisis isi terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang relevan dan literatur keislaman. Hasil kajian menunjukkan bahwa kisah kaum Nabi Luth dalam Al-Qur’an menjadi dasar normatif bagi penolakan terhadap praktik homoseksual, dengan penekanan pada nilai-nilai penjagaan martabat, keturunan, dan stabilitas sosial. Penelitian ini menegaskan bahwa penolakan terhadap LGBT dalam Islam tidak bersifat diskriminatif, tetapi merupakan upaya menjaga tatanan moral masyarakat dan menuntun umat pada jalan yang sesuai dengan nilai-nilai wahyu
Copyrights © 2024