e-Simpadu merupakan sebuah inovasi layanan berbasis digital yang dikembangkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang sebagai bagian dari penguatan e-government dalam pelayanan perizinan daerah. Aplikasi ini dirancang untuk mengurangi intensitas tatap muka, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta mendukung digitalisasi dokumen perizinan dengan penerapan tanda tangan elektronik dari BSrE/BSSN Republik Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan e-Simpadu dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa indikator pelayanan seperti bukti fisik (tangibles), kehandalan (reliability), ketanggapan (responsiveness), jaminan (assurance), empati (empathy), kemudahan, kemanfaatan, dan akses layanan secara real-time telah diterapkan dengan baik melalui e-Simpadu. Namun, implementasi aplikasi ini masih menghadapi kendala, seperti keterbatasan anggaran untuk infrastruktur, minimnya pelatihan bagi petugas, kurangnya fasilitas bagi penyandang disabilitas dan lansia, serta terbatasnya sosialisasi kepada masyarakat dan OPD teknis terkait. Dampak positif dari penerapan e-Simpadu terlihat pada meningkatnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Lumajang. Dengan demikian, e-Simpadu menjadi langkah penting dalam membangun pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan ramah masyarakat, meski perbaikan berkelanjutan masih sangat diperlukan.
Copyrights © 2025