Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta menilai peran Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dalam mendukung tata kelola keuangan publik di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, melalui wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SAKTI memperkuat lima dimensi utama good governance, yaitu akuntabilitas, transparansi, penegakan hukum, responsibilitas, serta efektivitas dan efisiensi. Akuntabilitas tercapai melalui pencatatan akrual dan pelaporan yang lebih akurat, sementara transparansi diperkuat dengan inovasi layanan digital PTSP. Penegakan hukum terkonfirmasi melalui penghargaan PRISMA, dan responsibilitas terwujud dalam layanan publik sesuai regulasi. Dari aspek efektivitas dan efisiensi, capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2023 mencapai nilai 92,73 (kategori baik), meskipun masih terdapat kelemahan pada deviasi DIPA dan pengelolaan UP/TUP. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa SAKTI berperan strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan publik, dengan implikasi praktis berupa kebutuhan peningkatan kapasitas SDM, konsistensi dokumentasi, dan infrastruktur digital. Penelitian ini terbatas pada satu instansi dan satu periode anggaran, sehingga studi lanjutan disarankan untuk memperluas cakupan dan menggunakan metode campuran.
Copyrights © 2024