Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran etika akuntansi dalam membangun akuntabilitas kinerja pengelolaan keuangan negara dengan studi pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang. Latar belakang penelitian berangkat dari pentingnya etika akuntansi dalam menjaga transparansi, keandalan, dan kredibilitas laporan keuangan publik. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kepustakaan yang diperkaya melalui observasi lapangan terbatas pada periode April–Mei 2024. Data diperoleh dari literatur akademik, regulasi pemerintah, laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai IKPA mencapai 92,73, menandakan tata kelola anggaran yang baik. Namun, kelemahan pada indikator deviasi Halaman III DIPA (74,23) dan pengelolaan Uang Persediaan serta Tambahan Uang Persediaan (75,08) mengindikasikan perlunya penguatan prinsip etika dalam perencanaan dan pengendalian kas. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa keberhasilan kinerja anggaran bukan hanya persoalan teknis administratif, tetapi juga refleksi dari komitmen etis aparatur dalam menjalankan tanggung jawab publik. Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis pada literatur akuntansi publik dengan menekankan integrasi etika dalam pengukuran kinerja, serta implikasi praktis berupa rekomendasi internalisasi kode etik ASN dalam siklus anggara
Copyrights © 2024