Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji eksistensi profesi akuntan syariah di era Revolusi Industri 5.0 serta strategi yang dapat diterapkan untuk mempertahankan peran tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi akuntan syariah dapat dipertahankan melalui lima strategi utama: pelaksanaan tugas non rutin yang memerlukan penilaian etis; integrasi keterampilan teknis dan etika (Technical Expertise and Ethics/TEQ); peran aktif dalam pengembangan industri keuangan syariah; peningkatan kualitas pendidikan melalui pendekatan hybrid; dan penguatan nilai-nilai Islam sebagai fondasi profesi. Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis bagi pengembangan literatur akuntansi syariah di tengah tantangan teknologi, serta menawarkan arah kebijakan bagi institusi pendidikan dan regulator profesi. Penelitian ini memiliki keterbatasan karena tidak menggunakan pendekatan empiris, sehingga disarankan adanya penelitian lanjutan berbasis studi lapangan.
Copyrights © 2025