Sujud: Jurnal Agama, Sosial dan Budaya
Vol. 1 No. 3 (2025): JUNI-SEPTEMBER 2025

Interaksi dan Integrasi Hukum Islam dalam Tradisi Adat Jawa

Jihan Nur Millasari (Unknown)
M. Kasan Hidayat (Unknown)
Ifa Nurhayati (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2025

Abstract

Kehidupan masyarakat Jawa tidak dapat dilepaskan dari tradisi, adat istiadat, serta praktik-praktik kepercayaan yang bersifat mistis. Unsur-unsur tersebut membentuk identitas kultural masyarakat Jawa dan diwariskan secara turun-temurun melalui berbagai ritual dan simbol budaya. Islam sebagai agama mayoritas di tanah Jawa memiliki peran sentral dalam membentuk nilai, norma, serta sistem hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. Interaksi antara ajaran Islam dan budaya lokal ini telah melahirkan sebuah dinamika sosial-religius yang unik, di mana keduanya saling memengaruhi dan membentuk konfigurasi Islam khas Jawa. Hukum Islam dan tradisi adat Jawa merupakan dua sistem normatif yang memiliki pengaruh kuat dalam kehidupan masyarakat Jawa. Kajian ini bertujuan untuk memahami bagaimana hukum Islam diperkenalkan, diterima, dan diintegrasikan dalam kerangka adat Jawa. Melalui metode pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode kajian pustaka dan analisis historis-antropologis, artikel ini menunjukkan bahwa proses interaksi antara hukum Islam dan adat Jawa berlangsung secara dinamis dan akomodatif. Nilai-nilai hukum Islam mengalami transformasi melalui lokalitas budaya, tanpa kehilangan esensi ajarannya. Fenomena ini mencerminkan model Islam Nusantara yang kontekstual dan kultural.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

sujud

Publisher

Subject

Religion Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Sujud dimaknai sebagai tindakan menundukkan diri dengan meletakkan dahi ke tanah sebagai bentuk penghormatan, kepatuhan, atau kerendahan hati kepada Yang Maha Esa. Sujud menjadi simbol spiritualitas, kesetaraan sosial, dan nilai budaya yang luhur, menyatukan aspek religius dengan nilai-nilai ...