Fenomena korupsi di Indonesia bukan semata persoalan hukum, tetapi krisis moral dan spiritual yang mengakar dalam konstruksi sosial. Dalam konteks ini, Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja) hadir bukan hanya sebagai mazhab keagamaan, tetapi juga sebagai fondasi etika sosial yang menekankan keseimbangan antara spiritualitas dan moralitas. Artikel ini mengeksplorasi dialektika antara nilai-nilai Aswaja dan urgensi pendidikan antikorupsi dalam menanggulangi dekadensi bangsa. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif dan kajian pustaka kritis, tulisan ini menyoroti bagaimana prinsip tawasuth, tawazun, tasamuh, dan ta’adul mampu diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan sebagai benteng karakter. Pendidikan antikorupsi yang bersumber dari nilai-nilai Aswaja tidak hanya menanamkan pengetahuan tentang bahaya korupsi, tetapi juga membentuk kesadaran batiniah yang menjunjung amanah, kejujuran, dan tanggung jawab sosial. Dengan demikian, integrasi antara spiritualitas dan moralitas dalam pendidikan menjadi langkah strategis untuk membangun generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter kuat dan berintegritas. Artikel ini merekomendasikan penguatan paradigma Aswaja dalam lembaga pendidikan Islam sebagai ikhtiar preventif dan transformatif dalam menanggulangi budaya koruptif yang mengancam masa depan bangsa.
Copyrights © 2025