Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana kinerja fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Blitar berkontribusi terhadap terbangunnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan berintegritas (good governance). Komisi III memiliki tanggung jawab penting dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan program daerah, melalui pengawasan anggaran serta fisik, serta melibatkan masyarakat dalam proses tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara, studi dokumen dan observasi. Wawancara mendalam (deep interview) dilakukan kepada Kepala Bagian Fasilitasi dan Penganggaran dan Pengawasan dan Staff Komisi III DPRD Kabupaten Blitar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komisi III telah berkontribusi pada peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik, yang terlihat berdasarkan konsistensi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh tahun berturut-turut. Namun, efektivitas pengawasan masih terhambat oleh beberapa kendala, seperti keterbatasan kewenangan, dinamika politik internal, dan kapasitas teknis anggota dewan yang belum optimal. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu diperlukan penguatan kapasitas, koordinasi, serta sistem pengawasan yang lebih terintegrasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah dalam mewujudkan good governance di Kabupaten Blitar.
Copyrights © 2025