Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan praperadilan dalam sistem hukum pidana Indonesia, dengan fokus pada peranannya dalam melindungi hak-hak individu dan mengontrol kebijakan hukum pidana yang diterapkan oleh aparat penegak hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian hukum normatif. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, yang melibatkan analisis terhadap putusan-putusan praperadilan yang menjadi sorotan publik, serta literatur terkait dengan hukum acara pidana. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun praperadilan memiliki peran penting dalam mengawasi prosedur penangkapan, penahanan, dan penyidikan, praperadilan sering terbatas pada pengujian aspek formil, tanpa mempertimbangkan substansi hak asasi manusia yang lebih luas. Hal ini mengarah pada ketidakpuasan masyarakat terhadap hasil keputusan praperadilan yang sering kali dipengaruhi oleh faktor politik. Penelitian ini merekomendasikan perluasan kewenangan praperadilan untuk menguji aspek substansial, reformasi prosedur, peningkatan transparansi, dan pelatihan bagi aparat penegak hukum untuk memastikan praperadilan lebih efektif dalam melindungi hak asasi manusia dan keadilan substantif.
Copyrights © 2025