Tulisan ini bertujuan untuk mengkonstruksi etika islam sebagai sebagai basis etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai aktualisasi nilai Pancasila khususnya sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Islam sebagai agama yang paripurna yang tidak hanya mengatur soal hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan, tapi juga hubungan antara sesama, termasuk hubungan manusia dalam bernegara. Artikel ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil analisis menunjukan bahwa meski terjadi dialektika yang cukup tajam antara islam dengan Pancasila namun keberterimaan Pancasila sebagai dasar negara sudah sangat bagus dan Pancasila sangat bersesuaian dengan ajaran agama islam selama bukan yang berkaitan dengan aspek aqidah, karena Pancasila adalah implementasi dari ajaran islam terakhir yaitu akhlak/muamalah. Kedua, bahwa dalam konteks bernegara aktualisasi nilai-nilai Pancasila khususnya sila pertama ketuhanan yang maha esa, yang berbasis pada nilai-nilai etika keislaman merupakan perpanjangan tangan dari hablu minannas. Konteks hablu minannas dalam pemahaman etika islam artinya berbuat baik tidak hanya ditujukan untuk sesama agama tetapi untuk semua ummat beragama demi mewujudkan visi kebangsaan dan kenegaraan. Oleh sebab itu, berislam dan bernegara bukanlah sesuatu yang harus dipertentangkan karena agama islam adalah agama universal yang mengatur semua aspek kehidupan termasuk etika bernegara sebagai satu nilai yang bisa memberikan kedamaian dan ketentraman sehingga terwujud negara yang multireligius.
Copyrights © 2025