Penelitian ini mengkaji konsep "Aqsam" atau pembahagian dalam tafsir al-Qur'an, yang merupakan metode kritis dalam memahami dan menafsirkan teks suci Islam. Tafsir al-Qur'an adalah disiplin ilmu yang memerlukan analisis mendalam untuk memahami makna yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur'an. Ada beberapa pokok permasalahan yang akan diangkat didalam penelitian ini, diantaranya akan dibahas bagaimana defiinisi dari tafsir al-Qur’an, pembahagian didalam kajian tafsir hingga metodologi yang sering digunakan oleh para mufassir didalam menafsirkan al-Qur’an. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan dan menganalisis berbagai pembahagian tafsir ini, menyoroti kelebihan dan kekurangannya, serta relevansinya dalam konteks modern. Pendekatan yang dilakukan didalam penelitian ini menggunakan metode Kajian Pustaka (Library Research). Dengan memahami aqsam dalam tafsir al-Qur'an, diharapkan dapat memperkaya khazanah ilmu tafsir dan memberikan panduan yang lebih komprehensif bagi para peneliti dan pembelajar al-Qur'an dalam upaya memahami pesan-pesan ilahi dengan lebih mendalam dan akurat.
Copyrights © 2024