Penelitian ini bertujuan untuk menilai kinerja pengelolaan zakat di BAZNAS Kota Medan berdasarkan Indeks Maqashid Syariah (MSI) selama periode 2020 hingga 2023. BAZNAS Kota Medan merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang bertugas mengelola Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) secara profesional, terukur, dan berbasis digital. Dalam konteks pengelolaan zakat, penerapan Maqashid Syariah menjadi penting untuk memastikan bahwa pengelolaan dana tidak hanya sah secara syar’i, tetapi juga membawa maslahat yang nyata bagi masyarakat. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif, melalui modifikasi indikator MSI yang disesuaikan dengan konteks lembaga pengelola zakat, menggunakan data sekunder dari laporan keuangan BAZNAS Kota Medan tahun 2020 sampai 2023. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan skor MSI dari 0,631 pada tahun 2020 menjadi 1,013 pada tahun 2023, yang mencerminkan perbaikan dalam kelembagaan dan kesesuaian pengelolaan zakat dengan prinsip-prinsip Maqashid syariah. Meskipun demikian, masih terdapat tantangan dalam aspek penelitian, Iqamatu Al-Adl, dan investasi jangka panjang. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan sistem transparansi digital dan inovasi teknologi untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan pengelolaan zakat di masa depan.
Copyrights © 2025