Pengetahuan mengenai obat merupakan suatu hal yang harus dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh peningkatan praktik pengobatan sendiri yang dilakukan oleh individu yang berisiko terhadap kesalahan dalam penggunaan, penyimpanan, serta pembuangan obat yang tidak sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan masyarakat Lingkungan Tamo terhadap DAGUSIBU obat. Metode yang digunakan adalah non-eksperimental deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, melibatkan 91 responden yang dipilih melalui purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 35 responden (38,5%) memiliki pengetahuan baik, 37 responden (40,7%) cukup, dan 19 responden (20,9%) kurang. Secara umum tingkat pengetahuan terhadap DAGUSIBU obat di Lingkungan Tamo mayoritas tergolong cukup. Hasil dari skor keempat sub variabel jumlah responden memiliki pengetahuan baik yaitu DApatkan 65 (71,4%), GUnakan 48 (52,7%), 45 (49,5%) dan BUang 45 (49,5%).
Copyrights © 2025