Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan syariah terhadap pertumbuhan penjualan UMKM Mikro Kuliner. Penelitian ini menggunakan data kuantitatif dengan metode survei. Variabel Independen dalam penelitian ini adalah frekuensi pembiayaan, agunan, lama usaha, dan jenis pembiayaan (syariah dan konvensional). Variabel Independen adalah pertumbuhan penjualan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa frekuensi pembiayaan, agunan, dan lama usaha memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan penjualan UMKM Mikro Kuliner. Selain itu, UMKM Mikro Kuliner yang Memperoleh Pembiayaan Syariah cenderung mengalami pertumbuhan penjualan yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang memperoleh pembiayaan konvensional. Hal ini disebabkan boleh beberapa faktor, seperti motivasi dan etika usaha yang lebih baik, aksesibilitas yang lebih mudah, dan pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025