Zakat Produktif merupakan pemberian modal usaha melalui dana bergulir kepada mustahik, dan dana yang diberikan adalah hak mustahik. Tugas Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sukabumi yaitu memberikan pendampingan melalui pola Bina Ruhiyah dan Bina Rupiah agar dana tersebut digunakan sebagaimana mestinya karena program ini berjangka panjang yaitu selama 40 pekan.Tujuan dari Zakat Produktif yaitu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan nilai keimanan dan ketaqwaan para peserta untuk berzakat dan berinfaq dengan pola pendampingan yaitu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan menggunakan triangulasi sumber, teknik dan waktu, agar penelitian ini dapat hasil yang akurat. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui efektivitas kebijakan produktif yang ada di BAZNAS Kabupaten Sukabumi. Dalam penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Sukabumi yang tidak mengikuti Program ini serta banyaknya para pendamping program yang statusnya sudah nonaktif sehingga menghambat pengimplementasian dari kebijakan zakat produktif ini.
Copyrights © 2024