Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi kaum ibu perwiritan Desa Aek Raso terhadap informasi Islami yang manipulatif di platform media sosial TikTok. Maraknya penyebaran konten keagamaan yang tidak terverifikasi menjadi perhatian penting, khususnya dalam konteks dakwah Islam di era digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner online kepada 67 responden yang dipilih menggunakan rumus Slovin dari total populasi 200 orang ibu perwiritan yang aktif mengikuti pengajian. Kuesioner disusun berdasarkan tiga indikator utama, yaitu: tingkat paparan dan kepercayaan terhadap konten Islami, kemampuan mendeteksi dan merespons informasi manipulatif, serta sikap kritis dan tindakan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden memiliki tingkat paparan yang tinggi terhadap konten Islami di TikTok, namun kepercayaannya masih terbagi. Responden juga cukup menyadari keberadaan dan bahaya informasi manipulatif Islami, namun kemampuan dalam membedakan informasi benar dan salah masih belum merata. Selain itu, sikap kritis dan kebiasaan melakukan verifikasi informasi belum diterapkan secara konsisten. Temuan ini mengindikasikan perlunya peningkatan literasi digital dan penguatan nilai-nilai keislaman seperti prinsip tabayyun agar masyarakat, khususnya kaum ibu, dapat menjadi lebih selektif dalam menyikapi informasi keagamaan di media sosial.
Copyrights © 2025