JUMAHA
Vol. 5 No. 1 (2025): EDISI APRIL 2025

PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA PERBUATAN MELAWAN HUKUM JUAL BELI TANAH YANG DILAKUKAN SUAMI ISTRI DI WILAYAH HUKUM TABANAN

Made Indah Aprilla Sari (Unknown)
Agustina Ni Made Ayu Darma Pratiwi (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2025

Abstract

Kasus perbuatan melawan hukum jual beli tanah yang melibatkan suami istri di Wilayah Hukum Tabanan menggabungkan berbagai aspek hukum yang kompleks hingga menimbulkan pertanyaan terkait upaya hukum yang dilakukan Penggugat dan apa saja hambatan yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa perbuatan melawan hukum jual beli tanah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yang menekankan pada pengamatan terhadap implementasi hukum dalam praktik dan realita sosial. Melalui Teori Penegakan Hukum dan Teori Kepastian Hukum, peneliti menemukan bahwa upaya hukum yang dilakukan oleh pihak penggugat dalam menyelesaikan sengketa perbuatan melawan hukum jual beli tanah yang dilakukan kasus suami istri di Wilayah Hukum Tabanan dapat dilandasi oleh Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1365 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, serta dapat diselesaikan melalui Badan Pertanahan Nasional. Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penyelesaian perbuatan melawan hukum jual beli tanah tersebut adalah hambatan internal dan eksternal

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jhm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the top of the home page for the journal This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal This list also allows the ...