COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 5 No 06 (2025): ILMU HUKUM

PENGATURAN PENGELOLAAN TANAH ADAT YANG TELAH DIPERGUNAKAN MENJADI DAERAH WISATA OLEH WARGA NEGARA ASING

Habut, Antonius Frandyanto Putraman (Unknown)
Ahmad, Muh. Jufri (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jul 2025

Abstract

Penelitian ini membahas tentang pengaturan hukum terkait pengelolaan tanah adat oleh warga negara asing (WNA) di wilayah yang telah berkembang menjadi kawasan wisata. Dalam era globalisasi dan pertumbuhan pariwisata, tanah adat kerap menjadi sasaran investasi asing, sehingga menimbulkan persoalan hukum dan sosial, terutama bagi masyarakat adat yang memiliki ikatan historis, kultural, dan spiritual dengan tanah mereka. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode studi pustaka, yang bertujuan untuk menganalisis peraturan-peraturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Peraturan Menteri, hingga peraturan daerah terkait hak atas tanah. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara hukum, WNA tidak diperkenankan memiliki hak milik atas tanah di Indonesia, tetapi dapat diberikan hak pakai dalam batas waktu tertentu. Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai bentuk penyelundupan hukum melalui perjanjian-perjanjian seperti nominee, kuasa mengelola, dan sewa menyewa yang merugikan masyarakat adat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan perlindungan hukum terhadap tanah adat serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat adat agar tidak mudah terjebak dalam perjanjian yang merugikan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan yang adil dan berkelanjutan terkait pengelolaan tanah adat di tengah perkembangan pariwisata.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...