Persepsi masyarakat terhadap istilah pariwisata halal masih memunculkan beragam konflik di masyarakat yang menjadi tujuan utama wisata Indonesia. Berbagai istilah pernah disampaikan oleh berbagai kalangan termasuk pemegang kebijakan untuk menjelaskan definisi dari istilah pariwisata halal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi dan pemahaman mengenai pariwisata halal dikalangan praktisi dan akademisi pariwisata didasarkan pada konsep pariwisata halal yang disampaikan oleh pemerintah. Menggunakan data dari para informan yang didapatkan secara random sampling, penelitian ini merupakan penelitian jenis kualitatif deskriptif. Hasil yang didapatkan dalam analisis data yaitu masih terdapat perbedaan pemahaman dikalangan akademisi dan pelaku wisata mengenai konsep pariwisata halal termasuk perbedaan pandangan dengan definisi yang disampaikan oleh Kementerian Pariwisata. Perbedaan pemahaman di masyarakat tersebut diakui oleh informan dan diperlukan alternatif penamaan konsep yang bisa diterima khalayak umum. Konsep Muslim friendly tourism atau pariwisata ramah muslim menjadi pilihan alternatif brand ke depan yang lebih mudah diterima dan dipahami oleh seluruh stakeholder dan masyarakat keseluruhan.
Copyrights © 2025