JURNAL YURIDIS UNAJA
Vol. 8 No. 1 (2025): JURNAL YURIDIS UNAJA

Reforma Agraria: Antara Konsep, Realita, dan Problematika

Salfutra, RD (Unknown)
Situmorang, Ave Agave Christina (Unknown)
kusuma, winanda (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2025

Abstract

Reforma Agraria adalah kebijakan komprehensif di bidang pertanahan dalam rangka untuk melakukan penataan kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dengan tujuan untuk mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kebijakan ini meliputi dua program utama, yaitu penataan asset dan penataan akses. Dalam realitanya, reforma agraria ditujukan dalam beberapa program teknis, antara lain penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agrarian, penataan penguasaan dan pemilikan tanah objek reforma agrarian, serta kepastian hukum dalam lagalisasi hak atas tanah objek reforma agraria. Namun demikian, setelah ditetapkan oleh pemerintah, pada pelaksanaannya reforma agraria belum terlaksana secara optimal. Masih banyak permasalahan yang dihadapi di sektor pertanahan, seperti ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, konflik dan sengketa tanah, tanah terlantar atau tanah tidak bertuan, serta lemahnya perlindungan hukum bagi masyarakat adat dan petani. Oleh sebab itu, perlunya sinkronisasi regulasi maupun sinergisitas dalam pelaksanaannya, sehingga tujuan utama pembaharuan agraria di Indonesia, yakni memberikan kesejahteraan kepada seluruh lapisan masyarakat. Hal ini diupayakan Pemerintah melalui penyusunan kebijakan di bidang pertanahan, meskipun dalam perkembangannya terdapat kebijakan-kebijakan yang seolah mencederai falsafah dan prinsip hukum yang ada di dalam UUPA.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JYU

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL YURIDIS UNAJA merupakan Jurnal yang dikelola Fakultas Hukum Universitas Adiwangsa jambi yang mengkaji bidang Hukum dan Humaniora, jurnal ini dibentuk sebagai wadah bagi dosen dan peneliti hukum untuk menuangkan hasil penelitiannya baik secara konseptual maupun secara teknis. JURNAL YURIDIS ...