Pengelolaan tata ruang yang efektif membutuhkan strategi terstruktur yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan secara menyeluruh. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari pengelolaan berbasis edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dimulai dengan analisis permasalahan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap legalitas pembangunan, kegiatan ini dirancang melalui kolaborasi antara mahasiswa dan Dinas PUTR Kota Gunungsitoli. Pengorganisasian tim pelaksana, penentuan sasaran, serta evaluasi interaktif menjadi bagian dari proses pengelolaan yang bertujuan membangun kesadaran hukum masyarakat dan mendukung terciptanya pembangunan yang tertib. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan penerimaan masyarakat terhadap urgensi KKPR dan PBG. Artikel ini menyoroti pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan tata ruang yang berkelanjutan serta membentuk sumber daya manusia yang sadar akan aturan dan berdaya saing dalam pembangunan lokal.
Copyrights © 2025