Pengelolaan keuangan desa yang akuntabel sangat krusial dalam mendorong kesejahteraan masyarakat desa. Di Kabupaten Sampang, masih banyak desa menghadapi permasalahan rendahnya kapasitas aparatur dan lemahnya pengawasan internal, yang mengakibatkan penyalahgunaan anggaran. Untuk mengatasi hal ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang menginisiasi program SIPETAHANA (Asistensi dan Pembinaan Tata Kelola Desa untuk Mencegah Penyalahgunaan Anggaran Desa). Program ini menyasar desa-desa yang tergolong rawan berdasarkan enam indikator dan dilaksanakan dalam tiga tahapan: perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Pada tahun 2025, sebanyak 8 desa telah dibina melalui program ini, dan hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan skor kepatuhan dan pemahaman aparatur desa terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. SIPETAHANA memperkuat peran Inspektorat tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pembina tata kelola desa yang efektif.  
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025