Perkembangan teknologi digital telah mendorong kebutuhan reformasi dalam sistem akuntansi perpajakan, khususnya dalam aspek transparansi, efisiensi, dan keandalan data. Teknologi blockchain hadir sebagai inovasi yang menawarkan solusi terhadap berbagai kelemahan sistem perpajakan konvensional, seperti manipulasi data, keterlambatan pelaporan, dan kurangnya integritas informasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi potensi implementasi teknologi blockchain dalam sistem akuntansi perpajakan di Indonesia, dengan menyoroti peluang dan tantangan yang mungkin dihadapi. Metode yang digunakan adalah studi kualitatif dengan pendekatan literatur dan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa blockchain memiliki potensi besar dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan, real-time, dan terotomatisasi. Namun, tantangan utama terletak pada aspek regulasi, kesiapan infrastruktur, serta pemahaman pemangku kepentingan terhadap teknologi tersebut. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan kebijakan adaptif dan edukasi berkelanjutan sebagai langkah awal menuju integrasi blockchain dalam reformasi perpajakan nasional.
Copyrights © 2025