Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam pola interaksi sosial, khususnya di kalangan generasi muda. Kemudahan komunikasi melalui media sosial sering kali mengaburkan batasan etika, termasuk dalam pergaulan antara lawan jenis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum Islam sebagai instrumen dalam mengatur pergaulan dengan lawan jenis guna memperkuat karakter Islami di era digital. Metode penelitian yang digunakan adalah library research dengan menelaah literatur klasik dan kontemporer, seperti kitab fiqh, buku, jurnal ilmiah, dan artikel terkait pergaulan Islami serta fenomena komunikasi digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip syariat, seperti menjaga pandangan (ghadh al-bashar), mengatur adab berbicara, serta larangan perilaku yang mendekati zina, memiliki relevansi kuat dalam mengarahkan interaksi di dunia maya. Selain itu, penelitian ini menegaskan pentingnya pendidikan karakter Islami yang berbasis nilai-nilai moral, seperti kesopanan, kejujuran, dan rasa tanggung jawab, sebagai benteng moral dalam menghadapi arus modernisasi teknologi. Analisis menunjukkan bahwa hukum Islam tidak hanya memberikan batasan, tetapi juga solusi praktis dalam membentuk kesadaran digital yang sehat di kalangan generasi muda. Kontribusi penelitian ini terletak pada pemetaan konsep hukum Islam yang adaptif terhadap fenomena digital, serta rekomendasi praktis untuk menjaga etika pergaulan di media sosial. Kesimpulannya, penerapan hukum Islam yang kontekstual mampu mencegah perilaku menyimpang serta mendukung pembentukan karakter Islami generasi muda di era digital.
Copyrights © 2025