Saat ini seing terjadi kecelakaan lalu lintas adalah faktor human (manusia), faktor kendaraan, faktor jalan (sarana prasarana) dan faktor cuaca. Faktor manusia menjadi faktor tertinggi sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas. disebabkan faktor manusia karena, lengah, tidak tertib, tidak terampil, dan kecepatan tinggi. Kecelakaan paling banyak terjadi pada anak muda usia 18-23 tahun yaitu sebanyak 259 dari 851 kecelakaan di sepanjang tahun 2008-2010. Hal ini dapat dikarenakan pada rentang umur 18- 23 tahun merupakan kelompok umur yang memiliki mobilitas tinggi dengan berbagai aktifitas dan cenderung masih labil dalam berkendara karena usia yang muda. Maka dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh berinisiatif melaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum Pentingnya Rambu Lalu Lintas Keselamatan di Jalan Terhadap Siswa di Sekolah Dasar Negeri 3 Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara. Maka kegiatan penyuluhan Hukum Pentingnya Rambu Lalu Lintas Keselamatan di Jalan Terhadap Siswa di Sekolah Dasar Negeri 3 Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara,Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh telah mengadakan penyuluhan Hukum Pentingnya Rambu Lalu Lintas Keselamatan di Jalan Terhadap Siswa di Sekolah Dasar Negeri 3 Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara. Setelah kegiatan penyuluhan hukum dilakukan, maka kesadaran anak-anak sejak usia dini mengenai pentingnya keselamatan di jalan, merupakan cara untuk membentuk pola pikir dan karakter pada anak-anak sehingga diharapkan anak-anak menjadi disiplin dalam berlalu lintas dan dampaknya dapat menimalisir terjadinya kecelakaan dijalan raya.
Copyrights © 2025