Journal of Economics, Business, Management, Accounting And Social Sciences
Vol. 3 No. 4 (2025): MAY 2025

Crypto Asset dan Regulasi Pajak: Tinjauan Hukum Keuangan Digital

Komariyah, Fitri (Unknown)
Hendra (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Jul 2025

Abstract

Aset kripto telah berkembang menjadi instrumen keuangan digital yang signifikan dalam arsitektur keuangan global, menimbulkan tantangan hukum dan fiskal bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Ketidakpastian regulasi dan kompleksitas karakteristik teknologi blockchain mendorong perlunya kerangka hukum yang adaptif dan responsif terhadap dinamika ekonomi digital. OECD (2020) menekankan pentingnya transparansi pajak atas aset digital lintas negara guna mencegah penghindaran dan pengelakan pajak. Di sisi lain, Zetzsche, Buckley, dan Arner (2020) menggarisbawahi bahwa kegagalan dalam merumuskan regulasi yang tepat dapat menciptakan celah hukum dan risiko sistemik bagi stabilitas fiskal. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau aspek hukum perpajakan atas aset kripto dari perspektif hukum keuangan digital, dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan analisis komparatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah mengatur pajak atas transaksi aset kripto, ketidakterpaduan antar lembaga dan ketertinggalan regulasi teknologi menjadi kendala dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, dibutuhkan reformulasi kebijakan yang selaras dengan prinsip good governance dan standar internasional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jebmass

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Journal of Economics, Business, Management, Accounting And Social Sciences (JEBMASS) offers a theoretical and practical scientific discourse on accounting, business, management, and economic concerns. The themes covered in the articles published in this publication range from the outcomes of ...