Abstrak Artikel ini membahas secara komprehensif mengenai berbagai sumber dana yang digunakan oleh perbankan dalam menjalankan fungsi intermediasi keuangan. Fokus utama diberikan pada identifikasi jenis-jenis dana yang umum digunakan bank, seperti dana pihak ketiga, modal sendiri, pinjaman antar bank, dan penerbitan surat berharga. Selain itu, artikel ini juga menganalisis karakteristik, keunggulan, serta risiko yang melekat pada masing-masing sumber dana. Dalam kerangka hukum perbankan dan transaksi berjamin, pembahasan ini juga mencakup regulasi yang mengatur penghimpunan dana, prinsip kehati-hatian, serta pengaruh inovasi teknologi terhadap sumber-sumber pendanaan bank. Melalui pendekatan deskriptif-analitis, artikel ini menunjukkan bahwa optimalisasi pengelolaan dana tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis keuangan, tetapi juga oleh kepatuhan terhadap prinsip hukum dan tata kelola yang baik. Dalam konteks persaingan industri yang semakin kompetitif serta perubahan regulasi yang dinamis, bank dituntut untuk terus memperkuat struktur pendanaannya dengan strategi yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan. Dengan demikian, artikel ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis dan praktis bagi penguatan sistem keuangan nasional melalui manajemen sumber dana perbankan yang efisien dan bertanggung jawab.Kata Kunci: Sumber Dana, Intermediasi, Hukum Perbankan, Fintech, Prinsip Kehati-hatian.
Copyrights © 2025