Jurnal Magister Ilmu Hukum : Hukum dan Kesejahteraan
Vol 10, No 1 (2025)

ANALISIS REGULASI PERIZINAN DAN KEPEMILIKAN BANK DI INDONESIA (Upaya Memperkuat Ketahanan Sektor Keuangan Nasional)

karnen, Zul (Unknown)
Malawat, Desta Justin Rudi (Unknown)
Wijaya, Syah Alya (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Jul 2025

Abstract

Abstrak Artikel ini membahas pengaturan perizinan dan kepemilikan bank di Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan integritas sistem perbankan nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan regulasi yang ketat dalam setiap tahapan perizinan, mulai dari pendirian, kegiatan usaha, hingga perubahan status kelembagaan bank. Di sisi kepemilikan, pembatasan penguasaan saham oleh satu pihak dilakukan untuk mencegah dominasi pasar, meminimalisir konflik kepentingan, dan mendorong penerapan tata kelola yang sehat. Reformasi kebijakan seperti terbitnya POJK Nomor 12/POJK.03/2021 menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan industri perbankan yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Dengan demikian, pengaturan yang komprehensif atas perizinan dan kepemilikan bank merupakan pilar penting dalam memperkuat ketahanan sektor keuangan di Indonesia.Kata kunci: perizinan bank, kepemilikan bank, OJK, POJK 12/2021, regulasi perbankan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JMIH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Magister Ilmu Hukum (Hukum dan Kesejahteraan) Universitas Al Azhar Indonesia merupakan jurnal ilmiah untuk bidang Ilmu Hukum yang diterbitkan setiap bulan Januari dan Juli. Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan Universitas Al Azhar Indonesia sejak tahun 2016. Jurnal Magister Ilmu Hukum ...