Keluarga merupakan kelompok sosial utama dalam islam dalam keluarga yang harmonis dapat menciptakan sebuah ikatan keluarga yang kuat, tentunya untuk menggapai itu semua al-Qur’an memberikan petunjuk agar sebuah keluarga tadi menjadi ideal dalam islam. Salah satunya dalam surat Al-Isra ayat 23 berisikan perintah agar berbakti kepada orang tua serta larangan tidak berkata uff, larangan supaya jangan membentak kedua orang tua. Untuk menganalisa ayat tersebut penelitian ini menggali dengan menggunakan pendekatan tafsir maqashidi yang dirumuskan oleh Prof Abdul Mustaqim dengan ushul khamsah yaitu hifz din, hifz mal,hifz nasl, hifz nafs,hifz aql. Metode penelitian ini kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan library research untuk menggali ushul khamsah dengan merujuk artikel, buku yang relevan dengan tema yang dibahas.
Copyrights © 2025